Selasa, 17 Juli 2018


PENYUSUNAN PROTA DAN PROMES SESUAI KURIKULUM 2013 BAGI GURU MTs
Oleh: Dra. Budi Lestari, M.Pd.*)
A. Latar Belakang
      Sesuai dengan hasil Bimtek di beberapa daerah baru – baru ini guru diwajibkan memiliki Instrumen Kerja yang terangkum dalam Buku kerja Guru. Sehingga guru dapat berperan maksimal dalam menuntaskan amanat pendidikan melalui kerangka yang telah disusun oleh Kementerian Pendidikan untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa.
      Buku Guru tersebut diwujudkan menjadi empat (4) Buku Kerja Guru K13 Revisi, yaitu Buku Kerja 1, Buku Kerja 2, Buku Kerja 3, dan Buku Kerja 4. Adapun poin dari masing-masing buku kerja adalah Buku Kerja 1: meliputi (1) SKL, KI, dan KD, (2) Silabus, (3) RPP, dan (4) KKM; Buku Kerja 2: (1) Kode Etik Guru, (2) Ikrar Guru, (3) Tata Tertib Guru, (4) Pembiasaan Guru, (5) Kalender Pendidikan, (6) Alokasi Waktu, (7) Program Tahunan (Prota), (8) Program Semester (Promes), (9) Jurnal Agenda Guru; Buku Kerja 3: (1) Daftar Hadir, (2) Daftar Nilai, (3) Penilaian Akhlak/Kepribadian siswa, (4) Analisis Hasil Ulangan, (5) Program pelajaran Perbaikan & Pengayaan, (6) Daftar buku Pegawai Guru/Siswa, (7) Jadwal Mengajar, (8)Daya Serap Siswa, (9) Kumpulan Kisi soal, (10) Kumpulan Soal, (11) Analisis Butir Soal, dan (12) Perbaikan Soal dan Buku Kerja 4: (1) Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru dan (2) Program Tindak Lanjut Kerja PAK Guru.
      Dari sekian banyak rincian Buku Kerja Guru, ada beberapa poin yang harus segera diwujudkan untuk keberhasilan pembelajaran yaitu penyusunan Prota  dan Promes sebagai landasan untuk menyusun instrumen yang lainnya. Dalam kenyataan, ketika dilakukan Diklat tentang Implementasi Kurikulum 2013 banyak guru yang belum memahami apa dan bagaimana menyusun Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes) sesuai Kurikulum 2013.
B. Rumusan Masalah
      Dengan memperhatikan latar belakang di atas maka dapat dirumuskan masalah pada artikel ini yaitu bagaimana menyusun Prota dan Promes sesuai dengan Kurikulum 2013 untuk jenjang MTs?
C. Pembahasan
  1. Program Tahunan (Prota)
      Di awal tahun ajaran baru, seorang guru seharusnya sibuk menelaah Permendikbud Nomor 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Dasar (KD) mata pelajarannya dan juga Kalender Akademik (Kaldik). Saat itu seorang guru akan menyusun Prota dan Promes.
      Prota merupakan rencana penetapan alokasi waktu satu tahun pembelajaran untuk mencapai Kompetensi Inti, kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum. Prota berdasarkan Kurikulum 2013 merupakan program umum pembelajaran untuk setiap kelas yang dikembangkan oleh guru. Prota tersebut sebagai rencana umum pelaksanaan pembelajaran setelah diketahui kepastian jumlah jam pelajaran efektif dalam satu tahun. Prota perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, yakni Program Semester, Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
Langkah-langkah perancangan Prota:
  1. Menelaah kalender pendidikan dan ciri khas satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan tingkat satuan pendidikan.
  2. Menelaah jumlah Kompetensi Dasar (KD) suatu mata pelajaran.
  3. Menandai hari-hari libur, permulaan tahun pelajaran, minggu efektif.
Hari-hari libur meliputi:
  • Jeda tengah semester
  • Jeda antar semester
  • Libur akhir tahun pelajaran
  • Hari libur keagamaan
  • Hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional
  • Hari libur khusus (kegiatan khusus satuan pendidikan)
4. Menghitung jumlah Minggu Belajar Efektif (MBE) dalam satu tahun.
Minggu Belajar Efektif adalah hitungan hari-hari efektif yang ada pada tahun pelajaran berlangsung. Adapun Cara menentukan MBE adalah sebagai berikut ini:
  • Menentukan jumlah minggu selama satu tahun.
  • Menghitung jumlah minggu tidak efektif selama satu tahun.
  • Menghitung jumlah minggu efektif dengan cara jumlah minggu dalam satu tahun dikurang jumlah minggu tidak efektif .
  • Menghitung jumlah jam efektif selama satu tahun dengan cara jumlah minggu efektif dikali jumlah jam pelajaran per minggu.
5. Mendistribusikan alokasi waktu Minggu Belajar Efektif (MBE) ke dalam KD, Materi Pokok, dan Sub Materi Pokok. Penentuan alokasi waktu harus mempertimbangkan: jumlah jam pelajaran, struktur kurikulum, dan tingkat kedalaman materi yang harus dikuasai peserta didik
Berikut Dokumen yang diperlukan dalam perancangan Prota dan Promes:
  1. Kalender akademik yang dikeluarkan secara resmi oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama
  2. Struktur Kurikulum
  3. Kompetensi Dasar
  4. Silabus
Berikut contoh format Prota.
budi-lestari2
2. Program Semester (Promes)
Program semester merupakan penjabaran dari Prota sehingga program tersebut tidak bisa disusun sebelum tersusun Prota. Program semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut.
Langkah-langkah perancangan program semester setelah menyusun Prota adalah:
  1. Menghitung jumlah Hari Belajar Efektif (HBE) dan Jam Belajar Efektif (JBE) setiap bulan dan semester dalam satu tahun.
  2. Mendistribusikan alokasi waktu yang disediakan untuk suatu KD serta mempertimbangkan waktu untuk ulangan serta review materi.
Sedangkan Target yang harus dicapai pada pemahaman KD:
  • Materi pokok yang sesuai dengan kompetensi dasar yang bersesuaian
  • Tingkat kedalaman materi yang dibahas pada standar kompetensi dan kompetensi dasar yang bersesuaian
  • Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk membuat siswa kompeten terhadap kompetensi dasar yang bersangkutan
c. Guru selanjutnya menentukan alokasi waktu dari setiap Kompetensi Dasar (KD), yakni:
  • Alokasi waktu dirinci untuk setiap Kompetensi Dasar.
  • Alokasi waktu pembelajaran untuk setiap KD tergantung pada Kompleksitas KD, Keluasan KD, Strategi/metode pembelajaran, dan Alat, bahan, dan sumber belajar yang tersedia.
budi-lestari3
D. Penutup
      Program Tahunan merupakan rencana penetapan alokasi waktu satu tahun pembelajaran untuk mencapai Kompetensi Inti, kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum yang dikembangkan oleh guru. Prota merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, yakni Program Semester, Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
      Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan setelah menganalisis jumlah minggu efektif, jumlah KD, tingkat kedalaman dan kesulitan tiap KD, ketersediaan sarana prasarana, sehiga dapat menentukan alokasi waktu untuk setiap KD.
DAFTAR PUSTAKA
Kemendikbud. 2016. Materi Pelatihan IP Kurikulum 2013. Silabus Pelatihan. Materi Pelatihan: 2.2 Perancangan Pembelajaran dan Penilaian. Sub Materi Pelatihan: 2.2.a. Perancangan Program Tahunan, Program Semester dan Pemetaan Kompetensi Dasar (KD).


PROGRAM TAHUNAN, PROGRAM SEMESTER DAN KALENDER PENDIDIKAN

1.      Pengertian Program Tahunan, Program Semester, Dan Kalender Pendidikan
a.       Pengertian Program Tahunan ( Prota )
Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan (SK dan KD) yang telah ditetapkan.Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa. Penentuan alokasi waktu ditentukan pada jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa.
Program Tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, berisi tentang garis-garis besar yang hendak dicapai dalam satu tahun dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran dimulai , karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-progran berikutnya, yakni program semester, mingguan dan harian serta pembuatan silabus dan sistem penilaian
Program tahunan memuat penjabaran alokasi waktu tiap-tiap standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk tiap semester dan tiap kelas selama satu tahun pelajaran.Program tahunan selanjutnya dijabarkan secara rinci pada program semester.Program tahunan dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran dimulai, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya.
b.      Pengertian Program Semester ( Promes )
Semester adalah satuan waktu yang digunakan untuk penyelenggaraan program pendidikan.Kegiatan yang dilaksanakan dalam semester itu ialah kegiatan tatap muka, pratikum, keraja lapangan, mid semester, ujian semester dan berbagai kegiatan lainya yang diberi penilaian keberhasilan.Satu semester terdiri dari 19 minggu kerja termasuk penyelenggaraan tatap muka, mid semester dan ujian semester.Dalam program pendidikan semester dipakai satuan waktu terkecil, yaitu satuan semester untuk menyatakan lamanya satu program pendidikan.Masing-masing program semester sifatnya lengkap dan merupakan satu kebulatan dan berdiri sendiri.
Program semester adalah program yang berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut.Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan.

c.       Pengertian Kalender Pendidikan ( Kaldik )
Kalender Pendidikan ( Kaldik ) adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama saut tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, dan hari libur.Kurikulum  satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran.
2.      Langkah-Langkah Menyusun Program Tahunan, Program Semester, dan Kalender Pendidikan
a.       Langkah-Langkah Menyusun Program Tahunan ( Prota )
1.      Lihat berapa jam alokasi waktu untuk setiap pelajaran dalam seminggu dan struktur kurikulum seperti yang telah di tetapkan pemerintah, analisis beberapa minggu efektif dalam satu semester
2.      Melalui analisis tersebut kita dapat menentukan berapa waktu yang tersedia untuk pelaksanaan proses pembelajaran selama setahun.
Sumber-sumber yang dapat dijadikan bahan pengembangan untuk program tahunan antaraa lain:
·         standar kompetensi sebagai consensus nasional yang dikembangkan dalam buku garis-garis besar program pengajaran ( GBPP ) setiap mata pelajaraan yang akan dikembangkan.
·         Skop dan sekuensi setiap kompetensi untuk mencapai tujuan pembelajaran diperlukan materi pembelajaran, materi pembelajaran tersebut disusundalam pokok-pokok pembahasan dan mengandung ide-ide pokok yang sesuai dengan kompetensi dan tujuan pembelajaran. Skope adalah ruang lingkup  batasan-batasan kelulusan setiap pokok dan sub pokok bahasan, sedangkan sekuensi adalah urutan logis dari pokok  dan sub pokok bahasan.
·         Kalender pendidikan, penyusunan kalender pendidikan selama satu tahun pelajaran mengacu pada efesiensi, efektifitas, dan hak-hak peserta didik.Dalam kalender pembelajaran, termasuk waktu libur, dan lain-lain. Dengan demikian, dalam menyusun program tahunan perlu memperhatikan kalender pendidikan. Hari belajar efektif dalam satu tahun pelajaran dilaksanakan dengan menggunakan sistem semester (satu tahun pelajaran terdiri atas dua kelompok penyelenggara pendidikan) yang terdiri atas 34-38 minggu.
Komponen-komponen yan harus ada dalam menyusun program tahunan ( prota ) adalah :
1.      Identitas, yang meliputi :
a.       mata pelajaran
b.      kelas
c.       tahun pelajaran
2.      format isian, yang meliputu:
a.    semester
b.   standar kompetensi
c.    kompetensi dasar
d.   materi pokok
e.    alokasiwaktu


Format Prota

Satuan Pendidikan             :
Mata Pelajaran                    :
Kelas                                   :
Tahun Pelajaran                  :

Semester
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Alokasi Waktu
Mengetahui,
Kepala Sekolah                                                                                   Guru Kelas...


NIP.                                                                                                    NIP.
b.      langkah-langkah dalam menyusun program semester ( promes )
1.      mempelajari dokumen kurikulum yakni pedoman pengembangan program pembelajaran
2.      memilih tema yang akan digunakan untuk setiap kelompok dalam setiap semester dan menetapkan alokasi waktu untuk setiap tema dengan memperhatikan kelulusan cakupan pembahasan tema dan minggu afektif
3.      identifikasi tema menjadi sub tema
4.      tema-tema yang dipilih dan hasil identifikasi tema menjadi sub tema dapat dibuat dalam bentuk table pada setiap awal tahun pelajaran.



Komponen-komponen yan harus ada dalam menyusun program semester ( promes ) adalah :
1.      Identitas, meliputi :
a. Satuan Pendidikan
b.Mata Pelajaran
c. Kelas/ Semester
d.                  Tahun Pelajaran
2.      Format Isian, meliputi :
a.    Standar Kompetensi
b.     Kompetensi Dasar
c.     Indikator
d.   Jumlah Jam Pelajaran
e.     Bulan

Format Promes

Satuan Pendidikan                  :
Mata Pelajaran                        :
Kelas/ Semester                       :
Tahun Pelajaran                       :

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Indikator
Jumlah Jam Pelajaran
Bulan
1
2
3
4


Mengetahui,
Kepala Sekolah                                                                                   Guru Kelas...

c.       Langkah – langkah menyusun Kalender Pendidikan
1.      Melihat kalender pendidikan nasional yang telah dikeluarkan oleh pemerintah ( KEMENDIKNAS/KEMENAG  ) sebagai acuan untuk menentukan kalender pendidikan pada masing – masing satuan pendidikan.
2.      Menentukan minggu efektif, libur tengah semester, libur antar semester, serta libur akhir tahun dengan acuan junlah yang telah ditetapkan
3.      Menyesuaiakan kalender dengan keadaaan hari – hari libur umum maupun agama.
4.      Menentukan periode efektif pembelajaran dengan ,mempertimbangkan hari – hari yang akan tersita untuk kegiatan – kegiatan pengembangan diri, baik ekstrakulikuler maupun bimbingan konseling terpadu
Menentukab bobot dan alokasi hari – hari pembelajaran efektif setelah disesuaikan dengan hari efektik fakul
5.      Merekap kalender pendidikan selama satu tahun penuh, atau dapat pula ditambah kalender pendidikan per semester dan per bulan dengan rapid an telah di teliti oleh tim perumus pendidikan.

Contoh kalender pendidikan
6.      atif ( missal : hari – hari pembelajaran dibulan ramadhan ) serta hari libur fakultatif
( misal : libur awalpuasa dan libur hari raya )

3.   Analisis Program Tahunan , Program Semester Dan Kalender Pendidikan
a.       Identitas (mata pelajaran, kelas, tahun pelajaran)
b.      Format isian (semester, standar kompetensi, kompetensi dasar, matei pokok, dan alokasi waktu).
Selanjutnya dalam penyusunan program semester seorang guru harus memperhatikan komponen-komponen yang harus ada di promes diantarannya ,
a. Identitas (satuan pendidikan, mata pelajaran, kelas/semester, tahun pelajaran)
b. Format isian (standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator,    jumlah jam pertemuan (JJP), dan bulan).




Tidak ada komentar:

Posting Komentar